Beritalidik.com ( Slawi )
Ribuan Kepala Desa ( Kades ) dari berbagai penjuru tanah air, pagi tadi ( 17 /01/2023 ) menyampaikan aspirasi di Gedung DPR RI.
Salah satu tuntutan Kades, adanya perubahan Undang – Undang No.6 tahun 2014 Khususnya Pasal 39 UU No. 6 tahun 2014 Ayat (1) Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, menjadi Ayat (1) Kepala Desa memegang jabatan selama 9 (sembilan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
Baca Juga : https://beritalidik.com/peran-penting-waskita-karya-dalam-pembangunan-ikn/
Menurut Prima Adam, Kepala Desa Jembayat Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal, sekitar 247 Kepala Desa dari Kabupaten Tegal, turut hadir di Gedung DPR RI
” Dari kabupaten Tegal, hadir 247 Kades dari seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tegal ” Kata Prima Adam, melalui telponnya.
” Ini salah satu bentuk kekompakan teman teman Kades Kabupaten Tegal, meski tidak seluruh Kepala Desa dapat berpartisipasi, hal ini mengingat ada keperluan keluarga yang tidak dapat ditinggalkan dan halangan lainnya ” Ujar Prima.
Sementara itu, H. Muhammad Mu’min ST. MM yang akrab disapa MM, Kepala Desa Yamansari Kecamatan Lebaksiu menyatakan ” Aspirasi teman teman Kades, dengan tuntutan adanya perubahan pada pasal yang terkait masa jabatan, Alhamdulillah dapat diterima dan di akomodir DPR RI
” Dari semua fraksi tadi sudah menerima usulan revisi Undang Undang No 6 Tahun 2014. sudah masuk di Balegnas dan menjadi usulan prioritas, menjadi prolegnas pada masa sidang 2023 “
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional ( DPN ) Parade Nusantara, melalui Wakil Ketuanya, Urip Haryanto mengungkapkan salah satu keberhasilan usulan perubahan UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa dapat diterima adalah koordinasi Dan Strateginya Kades Yamansari H. Muhammad Mu’min ST. MM Dan kawan kawan dari Semenjak Mendatangkan Boediman Soedjatmiko ke Tegal hingga Kordinasi Dengan Partai Terbesar melalui Sekjend DPP PDIP Hasto Kristianto pada tangal 11 Januari 2023, Berhasil dan Sukses Hari Ini.
“ Selamat untuk teman-teman kades seluruh indonesia, perjuangan nya atas revisi uu desa mendapatkan tanggapan baik dari Pemerintah dan DPR RI “ Pungkas Urip