Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025 pada hakikatnya untuk memprioritaskan perwujudan visi misi Kab Brebes.
Dengan skala prioritas untuk percepatan penanggulangan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan dan pemulihan ekonomi daerah dan pengurangan pengangguran.
Baca Juga : https://beritalidik.com/deklarasi-barikade-rakyat-wadah-komunikasi-masyarakat-membangun-integritas/
Juga untuk peningkatan kualitas hidup dan kapasitas SDM dengan daya saing tinggi, Kemandirian, peningkatan infrastruktur dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup dan pemantapan menghadapi bencana, serta pemantapan kemandirian keuangan dan tata kelola pemerintahan.
“Arah kebijakan pada tahun 2025 ditujukan pada percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan pada terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh,” kata Penjabat Bupati Brebes Ir Djoko Gunawan MT usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025 dan Penandatanganan Pakta Integritas di Pendopo Brebes, Kamis (2/1/2025).
Hal tersebut didasarkan, kata Djoko pada pemahaman bahwa di samping berbagai keberhasilan dan perkembangan positif yang sudah diraih, juga harus menyadari pula bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan bersifat dinamis.
Djoko juga menjelaskan, di satu sisi perlu memelihara yang sudah tercapai, di sisi lain harus membenahi hal-hal yang masih tercecer. Misalkan masih belum tercapainya target-target pembangunan yang kita inginkan, serta masih adanya berbagai kendala dan hambatan baik dalam tataran manajemen maupun tataran teknis.
“Beberapa waktu yang lalu Saya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas Bidang Pangan, yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan gerak cepat mendukung program pemerintah pusat merealisasikan target swasembada pangan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto demi ketahanan pangan nasional,” kata Djoko.
Terkait swasembada pangan, termasuk masalah pertanian seperti bagaimana irigasinya, penyuluh pertanian, termasuk pompanisasi yang sudah dilaksanakan, Nana menyampaikan, Jateng termasuk daerah yang dilakukan optimalisasi dan penambahan lahan baru. Misalnya, luas tambah tanam, Jawa Tengah untuk padi sudah melebihi target, yaitu hingga November 20224 sudah 115,86 persen, atau artinya sudah melewati target dari pemerintah pusat.
Ke depan, Djoko menegaskan, momentum penandatanganan pakta integritas menjadi sebuah komitmen bersama guna meningkatkan kualitas pengelolaan APBD yang terarah, terukur, akuntabel dan transparan. Upaya bersama ini guna mewujudkan program dan kebijakan peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah, optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Brebes.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Brebes Drs Edy Kusmartono MSi melaporkan Tahun Anggaran 2025, postur APBD Kabupaten Brebes secara rinci untuk pendapatan sebesar Rp3.698.044.359.35,- Sedangkan untuk belanja sebesar Rp3.833.982.985.665,-
“Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 140 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp4,1,” ujar Edy.
Sementara belanja transfer dari APBD kepada desa se-Kabupaten Brebes sebesar Rp569 miliar. Terdiri atas Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp145,6 miliar, Bagi Hasil Pajak Daerah sebesar Rp35,6 miliar, Bagi Hasil Retribusi Daerah Rp2,5 miliar, Bantuan Keuangan Desa sebesar Rp40,1 miliar dan Dana Desa (DD) mencapai Rp345,3 miliar.
Penyerahan DPA dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pj Bupati Brebes Ir Djoko Gunawan MT didampingi Pj Sekda Sutaryono SH MSi, Inspektur Drs Nur Ari Haris Yuswanto MSi, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Khaerul Abidin MM, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Drs Edy Kusmartono MSi, Kepala Badan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Drs Apriyanto Sudarmoko.
Tampak hadir Pj Sekda Brebes, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, beserta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Direktur RSUD Brebes, Direktur RSUD Bumiayu, Direktur RSUD Ir Soekarno Ketanggungan, Camat, Kepala Puskesmas, Lurah, KONI, Dewan Pengurus Korpri, Kwarcab serta PMI. ( *** )