Dana Desa Diawasi Ketat: Workshop Evaluasi di Tegal Bongkar Potensi Penyimpangan dan Tantang Transparansi

Beritalidik ( Slawi ) 

Pemerintah Kabupaten Tegal menggelar Workshop Evaluasi Keuangan Desa pada Kamis, 30 April 2026, di Pendopo Amangkurat. 

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan desa agar lebih profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Workshop tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya konkret memastikan pengelolaan dana desa berjalan tepat sasaran. 

Baca juga : https://beritalidik.com/dikebut-siang-malam-proyek-sekolah-rakyat-brebes-ditarget-rampung-juni-2026/

Evaluasi yang dilakukan diharapkan mampu mendorong efektivitas program pembangunan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, yang selama ini berperan aktif dalam pembinaan serta pengawasan pengelolaan keuangan daerah.

Hadirnya narasumber dari berbagai level, mulai dari DPR RI, BPKP, hingga Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Keuangan, menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan desa menjadi perhatian serius lintas sektor. 

Dalam forum tersebut, transparansi dan akuntabilitas menjadi sorotan utama. Tanpa pengelolaan yang baik, potensi besar dana desa justru berisiko menimbulkan persoalan baru, seperti ketidakefisienan hingga penyimpangan anggaran. 

Kepala Desa Yamansari, H. Muhammad Mu’min, S.T, usai kegiatan menegaskan bahwa evaluasi keuangan desa bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan kerja bersama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lembaga pengawas.

 “Evaluasi ini menjadi ruang refleksi untuk memperbaiki kekurangan sekaligus memperkuat praktik-praktik baik yang sudah berjalan,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Desa Margasari, Eko Riyanto, turut memberikan tanggapan. Ia menilai workshop ini sangat penting seai sarana peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan secara akuntabel. 

Baca juga : https://beritalidik.com/resmi-dibuka-gedung-mewah-puma-bharatangkas-hall-jadi-ikon-baru-olahraga-di-tegal-siapa-di-baliknya/

“Pengelolaan dana desa harus berbasis kebutuhan riil masyarakat dan dijalankan dengan prinsip kehati-hatian. Dengan adanya evaluasi seperti ini, kami sebagai kepala desa semakin terbantu untuk memastikan setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat langsung bagi warga,” ungkap Eko.

 Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, serta lembaga pengawas harus terus diperkuat agar tata kelola keuangan desa semakin solid dan terpercaya. Dengan tata kelola yang kuat dan berintegritas, desa diharapkan tidak lagi sekadar menjadi objek pembangunan, melainkan subjek utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *