FMPP

Program Revitalisasi Sekolah Dasar Di Kabupaten Tegal, Menjadi Sorotan Forum Masyarakat Peduli Pembangunan

Beritalidik ( Slawi )

Program revitalisasi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tegal menjadi sorotan Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (FMPP). Dalam audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Selasa (27/1/2026), FMPP mempertanyakan sejauh mana transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan yang menelan anggaran publik tersebut.

Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Kepala Bidang Pendidikan Dasar itu dipimpin Koordinator FMPP Kabupaten Tegal, Irwan Jaelani. Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Da’i Wibowo, yang hadir mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal.

Baca juga :https://beritalidik.com/dugaan-penyimpangan-pengaspalan-dana-desa-grobog-kulon-disorot-pelapor-akan-ajukan-nota-keberatan-hasil-audit/

Irwan menegaskan, revitalisasi SD bukan sekadar proyek fisik, melainkan program strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas, khususnya peserta didik. Karena itu, menurutnya, setiap tahapan pelaksanaan harus terbuka dan dapat diawasi publik.

“Kami ingin memastikan bahwa perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan revitalisasi SD benar-benar sesuai aturan dan kebutuhan di lapangan. Keterbukaan menjadi kunci agar tidak muncul persoalan di kemudian hari,” ujar Irwan.

Ia menambahkan, lemahnya transparansi dalam proyek pendidikan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik, bahkan membuka ruang terjadinya penyimpangan. Oleh sebab itu, peran pengawasan masyarakat dipandang penting sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Fmpp1

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pendidikan Dasar Da’i Wibowo menyatakan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal pada prinsipnya terbuka terhadap masukan dan pengawasan dari masyarakat. Ia menjelaskan bahwa program revitalisasi SD dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, serta dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun demikian, audiensi tersebut juga menyisakan catatan kritis. Sekretaris FMPP Kabupaten Tegal, Atang Komarudin, menyayangkan tidak dihadirkannya kepala sekolah yang saat ini sedang melaksanakan tahapan pembangunan revitalisasi. Absennya pihak yang terlibat langsung di lapangan dinilai menghambat klarifikasi sejumlah persoalan teknis.

“Kami menilai audiensi ini belum maksimal karena kepala sekolah yang melaksanakan kegiatan revitalisasi tidak dihadirkan. Padahal, banyak pertanyaan teknis yang seharusnya bisa dijelaskan langsung oleh pelaksana di tingkat sekolah,” kata Atang.

Baca juga :https://beritalidik.com/warga-jetak-desa-dukuhsembung-waspada-luapan-sungai-gung/

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kesiapan Dinas Pendidikan dalam membuka ruang dialog yang komprehensif. FMPP menilai, transparansi tidak cukup hanya disampaikan secara normatif, tetapi harus dibuktikan dengan keterbukaan data dan kehadiran pihak-pihak yang bertanggung jawab langsung di lapangan.

Meski demikian, audiensi berlangsung dalam suasana kondusif. FMPP berharap pertemuan ini menjadi langkah awal penguatan pengawasan publik terhadap program revitalisasi pendidikan di Kabupaten Tegal, agar pelaksanaannya tepat sasaran, berorientasi pada mutu pendidikan, serta bebas dari praktik yang merugikan kepentingan masyarakat. ( *** ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *