Meski sebagian tanah dan bangunannya telah amblas akibat tergerus arus sungai dari Waduk Cacaban, warga Dusun Kesambi Mulya, Desa Bulakwaru, Kecamatan Tarub, masih menerima tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kondisi ini dikeluhkan langsung oleh salah satu warga, Muhammad Khairun Nasir, kepada Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat kegiatan “Bupati Tilik Desa”, Rabu (15/10/2025).
Baca Juga :https://beritalidik.com/kosti-lombok-barat-bersih-bersih-sampah-di-pantai-cemara/
Nasir menuturkan, sebagian lahan milik warga di sekitar bantaran sungai kini telah hilang akibat erosi, namun objek pajaknya belum dihapus sehingga tetap dibebani kewajiban membayar PBB.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Ischak menyatakan siap menghapus PBB bagi warga yang tanah dan bangunannya rusak atau hilang akibat bencana alam.
“Kita cek dulu kondisinya sebelum diusulkan penghapusan pajaknya. Jika darurat, kita bisa pasang bronjong kawat untuk menahan tebing sungai,” ujar Ischak di hadapan warga.
Bupati juga memerintahkan BPBD Kabupaten Tegal, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, dan DPUPR Kabupaten Tegal untuk segera melakukan survei serta pendataan lokasi terdampak.
Hasil pendataan itu akan menjadi dasar penghapusan objek pajak PBB di wilayah yang mengalami kerusakan.
Selain terdampak erosi, warga Desa Bulakwaru dan sekitarnya juga menghadapi kekeringan yang melanda ribuan hektare sawah akibat berkurangnya pasokan air dari Waduk Cacaban.
Menurut Mukmin, perwakilan Gapoktan setempat, pasokan air yang menyusut membuat banyak petani gagal tanam pada musim ketiga.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Tegal, Teguh Dwijanto Rahardjo, menjelaskan bahwa volume air di Waduk Cacaban kini hanya sekitar 4 juta meter kubik, jauh di bawah kapasitas normalnya yang mencapai 45 juta meter kubik.
Sebagai langkah jangka panjang, Teguh menyarankan petani beralih menanam palawija seperti jagung atau kacang hijau, yang lebih tahan terhadap kekeringan dan dapat membantu memperbaiki kesuburan tanah. ( *** )






