Rumah dinas Kejaksaan

Kepala Kejaksaan Tinggi Resmikan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal

Views: 117

Beritalidik.com ( Slawi )

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Propinsi Jawa Tengah Dr I Made Suarnawan SH MH meresmikan Rumah Dinas (Rumdin) Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tegal,Rabu (9/8/2023).

Peresmian rumdin ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti secara simbolis di rumah dinas sebanyak  enam unit.

Baca Juga : https://beritalidik.com/pelayanan-tiket-masuk-obyek-wisata-guci-kembali-mendapat-sorotan-dari-dprd-kabupaten-tegal/

Kajati sangat mengapresiasi Bupati Tegal yang sudah membantu dan mengupayakan demi terwujudnya pembangunan rumah dinas Kajari Kabupaten Tegal..

Pembangunan Rumah Dinas ini merupakan bentuk kerjasama pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal.

Baca Juga : https://beritalidik.com/uji-materi-terhadap-undang-undang-nomor-30-tahun-2022-tentang-komisi-pemberantasan-tindak-pidana-korupsi-kembali-dilayangkan-oleh-masyarakat/

Sementara itu Bupati Tegal Umi Azizah dikesempatan ini berharap, kunjungan Kajati akan semakin memperkuat sinergi antara lembaga eksekutif dengan yudikatif.

“Sebagai mitra membangun, kejaksaan memegang peranan penting. Salah satunya dalam hal pengawasan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum. Hal ini tentunya akan berjalan efektif jika jalinan kerja antar kedua lembaga ini baik. Tentunya dengan dilandasi sikap profesional yang mengedepankan integritas dan supremasi hukum,” cetusnya. ( *** ) 

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan