Jelang Mudik Lebaran

Jelang Mudik Lebaran Sejumlah SPBU Di Datangi Anggota Polres Brebes

Views: 113
Iklan Pihak Ketiga
CopyAMP code
Waktu Baca1 Menit

Beritalidik.com ( Brebes )

Jelang mudik Lebaran tahun 2024, sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Brebes, didatangi oleh anggota dari Satreskrim Polres Brebes, Jumat (29/3/2024) sore.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pengecekan stok bahan bakar minyak (BBM) serta akurasi takaran mesin pompa yang dimungkinkan tidak sesuai dengan meteran.

Baca Juga : https://beritalidik.com/dua-warga-meninggal-dunia-setelah-tertampar-kereta-api-bogowonto/

“Personel kami dari Sat Reskrim mendatangi dan mengecek 2 SPBU di wilayah Kecamatan Brebes,” kata Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq yang disampaikan Kasat Reskrim AKP Angga Surya Saputra.

Kasat Reskrim mengungkapkan kegiatan tersebut dilakukan selain untuk memantau stok BBM dan akurasi takaran juga sebagai antisipasi terjadinya kecurangan dan kelangkaan bbm jelang mudik lebaran 1445 H tahun 2024.

“Pengecekan dilakukan untuk antisipasi terjadinya kecurangan dan kelangkaan bbm jelang mudik lebaran 1445 tahun 2024,” ungkapnya.

Disebutkan Kasat Reskrim dalam pelaksanaanya, petugas dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Brebes tersebut melakukan pengecekan dengan cara pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite sebanyak 1 liter kemudian diletakkan di alat ukur.

“Hasilnya, beberapa SPBU yang telah dilaksanakan pengecekan tidak ditemukannya ukuran yang menyalahi aturan dan semua sesuai standar,” terangnya.

AKP Angga menambahkan, pemeriksaan bakal digelar rutin untuk melindungi masyarakat dari kecurangan, terutama ketika arus mudik lebaran. Pengecekan tersebut juga untuk menjamin stok BBM aman.

Baca Juga : https://beritalidik.com/ratusan-marbot-masjid-di-brebes-dapat-perlindungan-sosial-dari-badan-amil-zakat/

Pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku jika ditemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh SPBU saat pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2024 kepada masyarakat.

“Jika diketahui adanya penyimpangan ataupun kecurangan takaran yang tidak sesuai dengan standar dilakukan oleh pihak SPBU, akan kami berikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.( *** ) 

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan