Beritalidik ( Brebes )
Pergantian tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus harapan baru bagi banyak kalangan, tak terkecuali bagi Advokat Cokro Kusumo,S.H, M.H yang beralamat di Jatibarang, Kabupaten Brebes.
Menurut Cokro ( Den Coky ) melalui telpon pada Rabu malam ( 31/12/2025 ) Tahun baru bukan sekadar pergantian angka dalam kalender, melainkan ruang perenungan atas perjalanan hukum, keadilan, dan kemanusiaan yang masih terus diuji di tengah dinamika sosial masyarakat.
Baca Juga :https://beritalidik.com/ketika-pasar-sepi-dan-retribusi-tetap-ditagih/
Sebagai seorang advokat, Cokro Kusumo memandang tahun 2025 sebagai tahun yang penuh tantangan.
Kompleksitas persoalan hukum yang dihadapi masyarakat semakin beragam, mulai dari sengketa perdata, persoalan agraria, hingga kasus-kasus yang menyentuh langsung rasa keadilan publik.
Dalam situasi tersebut, peran advokat tidak hanya dituntut cakap secara hukum, tetapi juga memiliki keberpihakan moral terhadap nilai keadilan dan kemanusiaan.
Memasuki tahun 2026, Cokro Kusumo menaruh harapan besar agar penegakan hukum di Indonesia semakin berorientasi pada keadilan substantif, bukan sekadar prosedural.

Hukum, menurutnya, harus mampu menjadi alat perlindungan bagi masyarakat kecil, bukan justru menjadi momok yang menakutkan dan sulit diakses.
Transparansi, integritas aparat penegak hukum, serta keberanian dalam menegakkan kebenaran menjadi kunci yang harus terus diperjuangkan.
Di tingkat lokal, ia berharap masyarakat Jatibarang dan Kabupaten Brebes secara umum semakin sadar hukum. Kesadaran ini penting agar masyarakat tidak mudah dirugikan, serta mampu memperjuangkan hak-haknya secara bermartabat dan beradab.
Advokat, kata Cokro, memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir memberikan edukasi hukum, bukan hanya ketika konflik terjadi, tetapi juga sebagai langkah pencegahan.
Baca Juga : https://beritalidik.com/aurrafa-farm-kedungwungu-mantapkan-pasokan-kambing-ke-rumah-makan-sate/
Tahun baru 2026 juga diharapkan menjadi tahun penguatan solidaritas sosial. Di tengah perbedaan pandangan dan kepentingan, hukum seharusnya menjadi jembatan penyelesaian, bukan alat pemecah belah. Dengan semangat kebersamaan, dialog, dan penghormatan terhadap hukum, kehidupan bermasyarakat dapat tumbuh lebih harmonis.
Menutup refleksinya, Advokat Cokro Kusumo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan tahun 2026 sebagai tahun harapan—harapan akan keadilan yang lebih manusiawi, hukum yang berpihak pada kebenaran, serta kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih bermartabat. Tahun baru bukan hanya tentang resolusi pribadi, tetapi tentang komitmen bersama untuk menghadirkan keadilan bagi semua. (***)






